Sabtu, 11 April 2015

ASAL MULA LAPANGAN LAPEO

LAPANGAN LAPEO PERTAMA KALI DIBUKA
            Lapangan sepak bola Lapeo yang sekarang ini kita kenal dengan nama Lapangan Garuda Lapeo memiliki sejarah yang sangat penting bagi generasi muda Lapeo dan masyarakat Tolaliko pada umumnya. Lapangan Lapeo pertama kali dibuka oleh masyarakat Laliko sendiri seperti yang diceritakan dalam sebuah tulisan Bugis dengan bahasa Mandar yang ditransfer kedalam tulisan  indonesia berikut ini :
“...........Babana Binanga............”
Sajarana Lita Lapeo
Diwattunna dibuka pagolang Lapeo,Pua Lete mapperoa tau mattabassi rambu-rambu. Badian mappapia cindol tawaro napattoanang tau apa meloi maanna pasar malam Balanda. Maradia Tomadio mangino siola Maradia Mapilli,siola toi Pua ..... Makkamedi Maradia Tomadio meakambu arena. Semata maidi rupanna panginoan,asari allo mappasilumba saeang,mua bongi pasar malami maroa. Polemi Jawa maronggeng,Jawa kolonel.
Terjemahan secara bebas bahasa Mandar di atas kurang lebih sebagai berikut :
“.................. Muara Sungai ...........”
Sejarah Tanah Lapeo

            Pada saat Lapangan Lapeo dibuka,Pua Lete mengundang orang membersihkan rambu-rambu (jenis tumbuhan pagar). Badian membuat cindol sagu untuk diminum orang yang bekerja (kerja bakti) karena Belanda ingin mengadakan pasar malam. Maradia Tomadio bermain bersama Maradia Mapilli, dan lainnya. Maradia Tomadio makkamedi (main sandiwara) dengan penampilan perut gendut. Sering banyak macamnya permainan, jika sore hari ada pacuan kuda, jika malam hari ramailah pasar malam,datanglah pula orang Jawa bermain ronggeng,jawa kolonel.

SEJARAH TANAH LALIKO

ASAL MULA TANAH LALIKO
(Hasil Terjemahan dari Bahasa Mandar)

Orang yang pertama turun di tanah Laliko adalah IPASU dan IRENDA dari Mara’dia Tie-Tie. Melahirkan empat orang anak,masing-masing PUA KENJE,PUA SANA,PUA ASING, dan INYAMAN (Perempuan). Mereka inilah yang pertama kali memiliki tanah Laliko dan sekaligus bertindak sebagai orang tua Laliko atau Pemangku adat (Mandudung sokko’).
                Setelah Pua Kenje wafat,maka digantikan oleh anaknya yaitu Kenje sebagai pemangku adat (mandudung sokko’) dan pemilik tanah Laliko. Kenje mempunyai enam orang anak,ada yang bernama  RISA PUA’ LUSURAN. Setelah Kenje wafat,maka ketua adat atau tomawuweng pindah kepada anaknya yang bernama GOMBANG PUA JADIA,dialah pemangku adat (mandudung sokko) dan pemilik tanah Laliko bersama saudaranya PUA MARIASI,IRAUN dan PUA KA’BE.
                Kepala Tenggelang PUA SENGA’ dan TIARA istrinya pada masa itu datanglah orang Bugis yang bernama PUA PATA dengan perahu bersama bagindanya.  Pua Pata pernah membuat kesalahan besar dalam lingkungan masyarakat sehingga Dia melarikan diri ke Laliko dengan membawa emas. Setibanya di Laliko dia berkata “tuoma” artinya selamatlah saya  karena saya sudah berada di Laliko. Berkatalah Pua Jadia, “selamatlah Engkau karena Engkau sudah berada di rumahku,tidak ada lagi yang bisa menangkapmu.”
                Empat hari kemudian, ada orang yang  mau menangkapnya,berkatalah Pua Jadia, “ Saya tidak mau serahkan kepadamu,karena dia berada di rumah Saya,kalau mau diambil paksa,maka kita akan berperang (baku tembak),pulanglah engkau!”
                Setelah berbulan-bulan lamanya tinggal serumah dengan Pua Jadia,maka berkatalah Pua Pata kepada Pua Jadia, “Saya mau membeli tanahmu dengan emas.” Maka berkatalah Pua Jadia, “tidak bisa dijual karena bukan kita yang membuat,kalau engkau mau membeli tanah silahkan ke pasar membeli panne (piring terbuat dari tanah liat) dan kalau engkau mau menjual tanah, silahkan membuat panne untuk dijual.” Sehingga berkatalah Pua Pata, “ bagaimana kalau tanah perkebunan,Tuan ?” Maka jawab Pua Jadia, “ engkau boleh berkebun akan tetapi jangan menanam pohon kelapa.”
                Maka berkebunlah Pua Pata,namun dia tetap menanam pohon kelapa,sehingga pohon kelapa tersebut dicabut oleh Pua Jadia selaku tomawuweng (orang tua).Maka pergilah Pua Pata ke rumah Annanggru Tosalama Imam Lapeo untuk melaporkan kejadian tersebut dengan berkata bahwa pohon kelapa yang ditanam dicabut oleh Tomawuweng (Pua Jadia). Maka berkatalah Annangguru Tosalama,      “ barangkali kamu tidak minta izin (sepakat) sehingga dia mencabutnya,tanamlah kembali nanti saya yang bicara dengan Pua Jadia.”
Maka pergilah Annangguru ke rumah orang tua (tomawuweng Pua Jadia) di Laliko,sementara Pua Jadia memberi makan pada ayam di kolom rumahnya,lalu berkatalah Pua Jadia, “kenapa barusan kemari  Annangguru?” Maka berkatalah pula Annangguru,“ Engkau yang kuperlukan, tuan.” Maka Pua Jadia mempersilahkan Annangguru untuk ke atas rumahnya.
Setelah tiba di atas rumah maka berkatalah Annangguru: “apakah betul engkau yang mencabut pohon kelapa yang ditanam oleh Pua Pata, Tuan?” Maka Pua Jadia menjawab,”Saya mencabutnya karena bukan itu yang disepakati.” Annangguru berkata lagi, “Izinkanlah dia menanam sebab kita mau membangun masjid sehingga Tuan juga beramal.” Berkatalah Pua Jadia: “Ya,biarlah tapi itu kelapa milik masjid.”
                Pada waktu Masjid Lapeo didirikan,ada kesepakatan bersama antara Annangguru dengan Tomawuweng Laliko bahwa Masjid Lapeo didirikan di atas tanah Tomawuweng (Orang tua) Pua Jadia. Tanah Laliko tidak boleh diperjualbelikan oleh siapapun,siapa yang menjual maka dia akan jatuh miskin (suro kabus),berpegang dikayu maka kayu akan patah,berpijak di atas tanah (pappang) maka tanah akan longsor,andaikan piring bercorak (berbulu) namun dia sendiri tidak mempunyai harga diri.”
                Disaksikan Imam Lapeo Tosalama,disaksikan juga Syeh Alwi dari Pambusuang,disaksikan khatib Laliko,disaksikan Pua Hatia,disaksikan Pua Ratia,disaksikan H.Mundin Thohir Imam Lapeo,disaksikan Annangguru Isa,disaksikan annangguru Kuma di Lapeo tentang pengakuan Pua Pata akan memasukan di Masjid Lapeo hasil perkebunan kelapa.
                Pada waktu Pua Jadia ditawan oleh Belanda dalam permusuhan,digaraplah tanah perkebunan oleh Pua Pallau dan ditempati untuk mendirikan kandang kerbau. Setiap tahunnya Pua Pallau memberikan seekor kerbau untuk persembahan sesajeng tanah Laliko.
                Tersebutlah nama Yalo’ kepala Tenggelang sebagai saksi,Pua Lete kepala Tabassala juga sebagai saksi,kepala pappang Puanna Yunding sebagai saksi,saksi juga Suman,Ranisa kepala Parabaya,saksi juga tukang H.Hamanur. Dikandanglah kerbau Pua Pallau,pada saat kedatangan Jepang menyeranglah tentara Belanda terlebih dahulu, ditembakinya kerbau dan lepaslah semua kerbau Pua Pallau.
                Berkebunlah cucu Pua Jadia Tomawuweng di Laliko bersma menantunya,lantas disangkal (nasakka) oleh Jujun Puana Rayo sebagai kepala Lapeo dengan berkata, “jangan digarap ini tanah kalau bukan saya yang akan mengambil hasilnya.” Maka berkelahilah kepala Lapeo dengan cucu Pua Jadia Tomawuweng di Laliko karena dilarang berkebun sebab meninggal Orang Tua disangkalah tanahnya. Pada saat kedatangan Belanda kembali diseranglah Jepang,ditangkaplah orang-orang yang masuk golongan merah putih,ditangkaplah cucu Pua Jadia.Datanglah tentara Mattalatta,pulang tentara Mattalatta datang lagi tentara Jawa,pulang tentara Jawa datang lagi Andi Selle tentara bugis tujuh sepuluh. Ada RAWANNA (nama orang) serumah dengan kepala namanya Puang Siri dikawinkan ananya namanya Masni. Berkatalah kepala Lapeo kepada menantunya, “tanah ini milik kita semua,sampai kesana.” Mulai dari Kappung Buttu (Pimbuloloang),diambil semua empang ditunjukkan kepada menantunya bahwa semuanya itu adalah miliknya. Kalah penggarap,diambil semua Puang Siri.
                Berkatalah Rayo Kepala Lapeo,”besok lusa ada yang mau menjual tanah,lantas kamu ditawari Akin (Yaking),jangan sekali-kali mau membeli sebab itu tanah nenekmu (tolaliko). Beranilah Yakin Pua Assur bersumpah (mandudung Al-Qur’an) sebab kebenaran perkataan Rayo bahwa “jangan membeli tanah nenekmu”,disaksikan oleh Rayo Ayah (Pua’na) Mu’din.
Pernyataan Kepala Daerah Polewali Puang Mengga bersama Camat Campalagian Rahman Salebori,Bandes Campalagian,Kepala Desa Lapeo Mustafa Pua Ippan,Pua Badian Towuta,bahwa tidak ada yang boleh menjual tanah Laliko. Kedua belah pihak tidak ada yang boleh menjual perumahan baik pihak dari Ya’dul (Adil Abdullah) maupun pihak dari Laliko. Kalau mau mendirikan rumah beritahu kepala desamu supaya bisa diatur. Kalau menebang kelapa Ya’dul silahkan beli baru mendirikan rumah. Datanglah intel dari Polewali bersama kepala Ta’bo (Tabrani),Pua Salia dengan berkata,“tidak ada yang boleh membeli tanah perumahan keturunan Pua Jadia,tidak boleh ditawari untuk membeli tanah.”
                     Berkatalah pula Moin kepada Urrun amma Bone bersama H.Muhammad di Makassar,”maafkan Saya Tuan,Saya sudah memberitahu saudaraku yang ada di Lapeo,bahwa tanah ini bukan milik kita,miliknya orang Laliko pemilik kampung (todi Banuanna/pribumi),karena nenek kita bukan orang disini (bukan pribumi),dia adalah pendatang (topole tuu).” Disaksikan oleh Yurrun H.Pua Muhammad,saksi juga Pak Beni.(Sumber Yakin Pua Assur)